CiremaiNews.id,Kuningan – Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, resmi ditetapkan sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI). Program ini digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon untuk memperluas akses dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat desa.
Peresmian Desa EKI dilakukan dalam rangkaian Festival BUMDes Jawa Barat 2026, Sabtu (29/8/2026). Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dan Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Kepala Desa Jagara Umar Hidayat, unsur Forkopimda, perangkat daerah, industri jasa keuangan, BUMDes, pelaku UMKM serta sejumlah pemangku kepentingan.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan Desa EKI tidak hanya bertujuan membuka akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan. Menurutnya, program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan secara tepat.
“Desa EKI bukan sekadar membuka akses keuangan. Yang kita bangun adalah ekosistem, bagaimana masyarakat memiliki literasi yang baik, mendapatkan akses terhadap layanan keuangan yang sesuai dan mampu memanfaatkannya untuk kegiatan ekonomi produktif,” ujar Agus.
Agus menilai Desa Jagara memiliki potensi ekonomi yang cukup besar karena berada di kawasan penyangga Waduk Darma. Aktivitas wisata di kawasan tersebut turut mendorong tumbuhnya usaha kuliner, perdagangan, jasa dan UMKM.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengapresiasi penetapan Desa Jagara sebagai Desa EKI. Ia berharap penguatan literasi dan akses keuangan dapat membantu masyarakat mengembangkan potensi ekonomi desa.
“Potensi desa sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut kita kelola, kita kemas dan kita kembangkan sehingga memberikan nilai tambah dan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” kata Dian.
Dian menegaskan Pemkab Kuningan akan mendukung pengembangan Desa Jagara melalui sinergi lintas sektor. Menurutnya, kolaborasi pemerintah, OJK, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, BUMDes dan masyarakat diperlukan agar potensi desa dapat berkembang optimal.
Sementara itu, Sekda Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan desa penyangga kawasan wisata memiliki peran penting dalam memastikan aktivitas pariwisata memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Pariwisata bukan hanya bagaimana orang datang, tetapi bagaimana ketika orang datang ada nilai ekonomi yang tinggal di desa dan dirasakan masyarakat,” ujar Herman.
Penetapan Desa Jagara sebagai Desa EKI diharapkan dapat memperkuat hubungan antara aktivitas ekonomi, literasi keuangan dan akses terhadap layanan keuangan formal. Program tersebut antara lain dilakukan melalui edukasi dan product matching agar kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha dapat dipertemukan dengan produk keuangan yang sesuai.(Tatang Budiman)











