Oleh: Andini Rahmawati S.Pd.
CiremaiNews.id- Penghargaan semestinya menjadi cermin untuk melihat sejauh mana pemerintah bekerja, bukan sekadar panggung untuk merayakan siapa yang menerima.Kabupaten Kuningan meraih penghargaan Terbaik II Implementasi Program 3 Juta Rumah Regional Jawa-Bali. Penghargaan itu diberikan atas kinerja pemerintah daerah dan membawa manfaat konkret berupa dukungan 250 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai sekitar Rp5 miliar.Capaian tersebut patut diapresiasi.
Tetapi ada hal yang layak dipertanyakan: mengapa penghargaan untuk pemerintah daerah kemudian dikemas menjadi ucapan selamat kepada Bupati?Pertanyaan ini bukan untuk mengurangi peran kepala daerah. Bupati memang memiliki tanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan.
Namun, pemerintahan daerah adalah institusi publik. Di dalamnya terdapat aparatur, organisasi perangkat daerah, pemerintah desa, pengembang, dunia usaha, lembaga filantropi hingga masyarakat yang ikut menopang sebuah program.Karena itu, ketika prestasi institusi terlalu kuat dilekatkan pada figur, batas antara apresiasi terhadap kepemimpinan dan personalisasi prestasi menjadi kabur.
Di sinilah pemerintah perlu berhati-hati.Komunikasi publik bukan sekadar urusan membuat sebuah capaian terlihat gemilang. Komunikasi publik juga menyangkut bagaimana pemerintah menghormati kerja kolektif dan menempatkan kekuasaan secara proporsional.
Terlebih penghargaan tersebut tidak berhenti pada piagam. Ada dukungan 250 unit BSPS senilai sekitar Rp5 miliar yang harus dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada masyarakat.Pemkab Kuningan juga mencatat alokasi 1.293 unit BSPS pada 2026.
Angka-angka tersebut jauh lebih penting untuk dikawal daripada seremoni ucapan selamat.Publik berhak mengetahui siapa penerima bantuan, di mana rumah dibedah, bagaimana proses penetapannya dan sejauh mana program tersebut menjawab persoalan rumah tidak layak huni.
Sebab ukuran keberhasilan pemerintah bukan banyaknya penghargaan yang diterima, melainkan seberapa jauh kebijakan menghasilkan perubahan bagi masyarakat.Wakil bupati dan OPD pun semestinya tidak berhenti sebagai pemberi ucapan selamat kepada kepala daerah.
Mereka adalah bagian dari institusi yang sama-sama memikul tanggung jawab atas keberhasilan maupun kegagalan program.Penghargaan daerah boleh dirayakan. Tetapi jangan sampai perayaan itu menggeser substansi.Prestasi pemerintah adalah hasil kerja institusi.
Manfaat pembangunan adalah hak masyarakat. Kepala daerah adalah pemegang mandat, bukan pemilik prestasi publik.Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan terlalu banyak seremoni. Mereka membutuhkan rumah yang layak, pelayanan yang baik dan pemerintahan yang bekerja. Penghargaan adalah pengakuan. Kerja nyata adalah pertanggungjawaban.














