CiremaiNews.id,Kuningan– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan menghadapi tantangan dalam menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pasalnya, proyeksi kebutuhan anggaran iuran JKN pada 2027 mencapai Rp 99 miliar, sedangkan usulan anggaran dalam APBD baru sebesar Rp 86 miliar.
Kondisi tersebut terungkap dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Kuningan Tahun 2026 bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cirebon, Jumat (9/10/2026).
Sekda Kuningan U. Kusmana mengatakan, berdasarkan data BPJS Kesehatan per Oktober 2026, Kabupaten Kuningan masih membutuhkan tambahan 26.078 peserta untuk mencapai cakupan kepesertaan JKN 100 persen.
Selain itu, terdapat 348.123 peserta yang perlu didorong agar kembali aktif. Sementara hingga Juni 2026, sebanyak 67.254 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan tercatat nonaktif.
“Keberhasilan Program JKN tidak hanya diukur dari jumlah masyarakat yang terdaftar, tetapi juga dari keaktifan kepesertaan dan kemudahan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas,” kata U Kusmana saat membacakan sambutan Bupati Kuningan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian bersama, terutama untuk memastikan masyarakat miskin dan kelompok rentan yang memenuhi persyaratan dapat kembali memperoleh perlindungan kesehatan melalui mekanisme reaktivasi sesuai ketentuan.
Di sisi lain, persoalan pembiayaan juga menjadi tantangan. Dengan proyeksi kebutuhan anggaran iuran JKN 2027 sebesar Rp 99 miliar dan usulan APBD Rp 86 miliar, terdapat potensi kekurangan anggaran sekitar Rp 13 miliar.
Pemkab Kuningan pun mendorong perangkat daerah terkait untuk memperkuat validasi dan pemutakhiran data peserta, mempercepat pendaftaran warga yang belum terlindungi JKN, serta mengoptimalkan reaktivasi peserta nonaktif.
Perencanaan anggaran juga diminta dilakukan secara cermat dan terukur agar pembiayaan program tersebut dapat berkelanjutan.
U Kusmana menambahkan, keterlibatan dunia usaha dan masyarakat diperlukan untuk memperluas perlindungan kesehatan. Salah satunya melalui Program PESIAR yang pada 2026 telah menjangkau 32 desa lokus di Kabupaten Kuningan.
Program tersebut diharapkan membantu memetakan warga yang belum terlindungi JKN, khususnya kelompok rentan dan pekerja informal. Selain itu, kolaborasi melalui Donasi JKN dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga perlu dikembangkan.
U Kusmana juga mendorong agar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan digelar setiap triwulan, sehingga evaluasi dan tindak lanjut program dapat dilakukan secara berkala, bukan hanya sekali dalam setahun.
“Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, di Kabupaten Kuningan diharapkan mampu memperluas cakupan kepesertaan JKN, meningkatkan keaktifan peserta, serta menjaga keberlanjutan pembiayaan demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas, berkeadilan, dan berkesinambungan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.(Tatang Budiman)














