Oleh : Drs. D. Rusyono, M.Si
Pemerhati Kependudukan dan KB
CiremaiNews.id- Kependudukan dan keluarga merupakan satu kesatuan dan salah satu keniscayaan dalam kehidupan dan senantiasa akan terus bergulir sepanjang hayat, dan sepanjang bumi ini berdiri tegak serta sepanjang peradaban belum hilang baik dari kehiduan mapun kenegaraan /pemerintahan beserta penduduk di dalamnya sebagai sumber daya manusia, karena hakikatnya penduduk itu adalah kumpulan manusia yang terhimpun dalam keluarga-keluarga.
Kependudukan sendiri sebagai hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, dan kondisi kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial budaya, agama serta lingkungan. Sedangkan Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu dan anak, atau ayah dan ibu, atau ibu dan anak atau bapak dan anak (UU No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga).
Dalam pemeranan/kefungsiannya penduduk/keluarga senantiasa berinteraksi dan berkorelasi secara timbal balik dengan berbagai elemen yang ada di lingkungannya seperti diantaranya dengan pemerintah melalui irama pembangunan maupun interaksi dengan lingkungan dimana mereka tinggal secara antroposfer.
Oleh karena itu dalam kependudukan dan pembangunan keluarga akan menjadi awal dan akhir atau hulu dan hilir karena akan berawal dari penduduk/keluarga melalui data base baik sebagai pengali/pembagi, yang kemudian berproses melalui peran sebagai obyek dan subyek (sasaran dan pelaku), kemudian berakhir pada fungsi sebagai penerima manfaat pembangunan, sehingga menjadi satu kekuatan yang sinergis diantara berbagai elemen yang ada.
Bahkan dalam Program Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana pernah mencapai puncak sebagai Centered of Exelence (CoE) yaitu pusat keunggulan dan rujukan bagi beberapa negara di tingkat internasional dalam Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana, hal ini tentu berkat sinergitas antar unsur terkait yang disebut Fentahelix.
Adapun Fentahelix sendiri adalah berasal dari kata fenta yaitu bentuk terikat lima dan helix yaitu jalur ganda. Jadi merupakan bentuk dari sinergitas antar berbagai sektor yang merupakan model kolaborasi atau sinergitas yang melibatkan lima unsur pemangku kepentingan utama untuk mencapai tujuan, inovasi atau penyelesaian masalah tertentu/bidang yang bersangkutan dalam pembangunan (kbbi.go.id).
Unsur pentahelix sendiri meliputi (ABCGM), yaitu
1. unsur Akademisi, berperan sebagai konseptor, penyedia data dan riset berbasis ilmu pengetahuan yang mendorong kebijakan pemerintah.
2.unsur Bisnis (Badan Usaha) berperan sebagai penggerak ekonomi (enabler) yang menciptakan nilai tambah dan investasi serta mendorong kebijakan secara moril dan materil.
3.Unsur Communitas (Masyarakat), berperan sebagai penggerak sosial dan pihak yang memahami kebutuhan langsung di lapangan baik sebagai obyek maupun subyek.
4.unsur Governance/Pemerintah, berperan sebagai regulator (pencipta aturan) dan penjaminan (fasilitator) terhadap berjalannya kebijakan serta sebagai penentu kebijakan (political power).
5.adalah unsur Media, berperan sebagai penyebar informasi/publikasi (expander), pembentuk opini publik, pendidikan, hiburan dan termasuk kontrol sosial (kemenkopmk.go.id).
Dalam tataran operasional antara lain meliputi ; Pertama unsur Perguruan Tinggi melalui kefungsian Tri Dharma yaitu kajian ilmu, penelitian termasuk proposal untuk diemplentasikan dan pengabdian masyrakat. Kemudian yang kedua Badan Usaha yaitu pihak yang dapat ikut serta mendanai mendampingi APBN/APBD misal dana CSR, hibah atau bantuan luar negeri (BLN) dan sebagainya.
Sementara unsur masyarakat/komunitas sebagai unsur/komponen yang ketiga dapat dalam bentuk kelompok kegiatan masyarakat (Poktan) diberbagai potensi usaha ekonomi produktif sebagai unsur penerima manfaat tetapi sekaligus pelaku atau juga dalam bentuk pendampingan lembaga pemberdayaan (LSM) yang berkoneksitas kepada pemerintah.
Kemudian pihak pemerintah/Negara (Governance) sebagai unsur keempat hadir bersama mitra kerja baik dari unsur badan usaha/lembaga keuangan yang turut mendanai maupun dari pihak lembaga/badan teknis pemerintahan. karena Negara/Pemerintah wajib hadir untuk rakyatnya. Serta yang kelima adalah unsur Media yang hadir melalui lima kekuatan media yaitu fungsi/peran penyebarluasan informasi, pendidikan, pembentukan opini public, hiburan dan kontrol sosial.
Kemudian hal yang masih terkait dengan program kependudukan dan pembangunan keluarga yang tidak kalah pentingnya sekaligus bernilai strategis dan sangat mungkin dapat dikemas secara pentahelix adalah penjabaran/tindak lanjut dari Bonus Demografi agar benar-benar dapat termanfaatkan dengan baik sehingga tidak menjadi beban Negara.
Bonus Demografi sendiri adalah sebagai dampak positif dari pengendalian laju pertumbuhan penduduk melalui program KB dan Pembangunan Keluarga, dimana umur penduduk bertumpu pada usia produktif (15-64) yang diikuti dengan ratio ketergantungan (defedensi ratio), yang secara kondisi eksisting sebagai berikut ; tingkat nasional dengan defedensi rationya 33,71 (Budi Setiyono, 2025), Jabar 36,54 dan Kuningan dalam (sitakun-dukcapil,2025) sebesar 47,13 masing-masing per 100 orang usia produktif, dengan prevalensi stuntingnya sudah dibawah 10 % (eppgbm-dinkes, 2024), dengan semakin kecil ratio beban ketergantungannya maka akan semakin baik dan sejahtera, untuk Kuningan sudah dibawah 50 tetapi masih diatas rata-rata Jabar dan Pusat.
Pihak Kemenduk Bangga/BKKBN selaku unsur Negara/pemerintah dalam pentahelix telah dan sedang memetakan dan mengimplementasikannya melalui pola Enam (6) Pilar Kapitalisasi sebagai berikut ; Pertama Efektifitas kontribusi pajak pendapatan domestic bruto diatas 34 % dari kelompok usia produktif., kedua Perlindungan sosial semesta melalui jaminan kesehatan dan hari tua bagi masyarakat., ketiga kewajiban wajar dikdas 13 tahun (PAUD, SD, SMP,SLA)., keempat Sertifikasi Produktif secara menyluruh bagi pelaku UEP masyarakat., dan kelima Penurunan prevalensi stunting dibawah 10 % sebagai upaya peningkatan kecerdasan anak.
Pilar ini tentu saja ditopang dengan sasaran kinerja yang tercakup dalam Lima (5) Program Unggulan (QUICK WIN) Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kedudukan dan Keluarga Berencana) meliputi :
1.Gerakan orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING),
2.Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA), 3.Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI),
4. Lansia Berdaya (SIDAYA).
5. Super Apps Keluarga Indonesia (SIAK) yaitu integrasi layanan data, kesehatan reproduksi dan tumbuh kembang anak berbasis TI. Tetapi tentunya sudah inklud dengan KB-nya (Pelayanan Kontrasepsi) sebagai rumah/lingkaran besarnya, karena kalau tidak maka akan kehilangan makna dari proses pengendalian laju pertumbuhan penduduk.
Dengan demikian melalui pola Pentahelix Kependudukan,dan Pembangunan Keluarga diharapkan dapat mencapai sasaran/tujuan yang diharapkan diantaranya keluarga/penduduk yang berkualitas dimana keluarga sebagai garda terdepan dan penduduk sebagai subyek dan obyek pembangunan dan unsur pentahelix fasilitator yang memfasilitasi. Aamiin !











