RSUD 45 Kuningan Butuh di Revitalisasi,Pemda Harap Pemerintah Pusat Beri Solusi

by
banner 468x60

CiremaiNews.id,Kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan meminta pemerintah pusat membantu merevitalisasi RSUD 45 Kuningan. Kondisi rumah sakit yang menjadi salah satu fasilitas rujukan utama itu disebut mulai mengkhawatirkan.

Permintaan tersebut disampaikan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar dalam audiensi bersama Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas RI Diah Lenggogeni beserta jajaran.

banner 336x280

Dian mengungkapkan rata-rata usia bangunan RSUD 45 telah lebih dari 25 tahun. Sementara itu, mayoritas alat kesehatan yang digunakan sudah berusia lebih dari 10 tahun.

Kondisi tersebut semakin berat karena keterbatasan lahan. RSUD 45 berdiri di atas lahan sekitar 20.000 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 15.000 meter persegi.

“Kapasitas fiskal APBD kami sangat terbatas dan hampir 90 persen bergantung pada kebijakan pusat,” ujar Dian.

Dian berharap RSUD 45 dapat masuk dalam program strategis atau prioritas nasional. Sebab, rumah sakit tersebut tak hanya melayani masyarakat Kuningan, tetapi juga warga dari sejumlah wilayah Kabupaten Majalengka, termasuk Cikijing.

Bappenas Minta Data Segera Diperbarui

Menanggapi usulan tersebut, Bappenas meminta Pemkab Kuningan segera memvalidasi dan memperbarui data ASPAK sesuai kondisi fisik rumah sakit.

Data yang akurat menjadi salah satu syarat penting agar rencana revitalisasi RSUD 45 dapat masuk dalam skema pendanaan pemerintah pusat.

Selain persoalan infrastruktur, Bappenas juga meminta Pemkab Kuningan memprioritaskan peningkatan usia harapan hidup dalam RPJMD lima tahun ke depan.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian yakni penekanan angka kematian ibu (AKI), penanganan stunting, pemberantasan tuberkulosis (TB), serta optimalisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sementara itu, Direktur RSUD 45 Kuningan dr Deki Saifullah mengatakan rumah sakit tersebut memiliki peran strategis sebagai pengampu rujukan layanan Kanker, Jantung, Stroke, Uro-Nefrologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak (KJSU-KIA) tingkat madya berdasarkan SK Kemenkes No HK.01.07/MENKES/1277/2024.

Namun, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) juga menjadi tantangan. Kapasitas tempat tidur RSUD 45 diperkirakan akan turun dari 250 menjadi 205 tempat tidur.

“Kondisi ini perlu segera diantisipasi agar tidak mengganggu akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan,” ujar Deki.

Pemkab Kuningan kini berharap dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat revitalisasi RSUD 45, mengingat kondisi bangunan, peralatan kesehatan, keterbatasan lahan, hingga potensi berkurangnya kapasitas tempat tidur rumah sakit.(Tatang Budiman)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.