Oleh: Riki Irfa ST M.Si. (Dosen Universitas Islam Al-Ihya Kuningan)
CiremaiNews.id- Kondisi negara kita saat ini memang kita akui tidak seideal yang diharapkan, tidak jarang kita melihat berita tentang korupsi dan juga baru baru ini terjadi beberapa demonstrasi terkait kurangnya rasa keadilan pada masyarakat lemah. Islam adalah agama yang menempatkan keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab sosial.
Umat Islam diminta untuk peduli terhadap kaum lemah, fakir miskin, dan mereka yang tertindas. Dalam Islam juga diajarkan istilah amar ma’ruf nahi munkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, dalam segala bidang kehidupan termasuk ketika menghadapi kebijakan penguasa yang dianggap kurang adil.
Lalu bagaimana cara seorang muslim menyampaikan kritik kepada penguasa? Bagaimana batasan dan adabnya? Dan bagaimana menyeimbangkan kepedulian membela yang lemah dengan kewajiban mematuhi aturan pemerintah serta menjaga kedamaian di masyarakat?.
Pada kesempatan ini, penulis merangkum dari berbagai artikel terdahulu dan mencoba mengacu pada Al-Qur’an, hadis-hadis shahih, serta pandangan para ulama terdahulu, dengan harapan memberikan pemahaman yang proporsional dan bijaksana, khususnya bagi penulis pribadi dan pembaca semuanya.Mari peduli pada orang orang yang LemahMuslim wajib peduli terhadap yatim dan mereka yang lemah, Islam tidak hanya menuntut ibadah ritual, tetapi juga kepedulian sosial.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Ma’un: 1-3). Rasulullah ﷺ juga telah bersabda: “Aku dan orang yang menanggung anak yatim akan berada di surga seperti ini (seperti dua jari yang berdekatan).”(HR. Bukhari).Keberpihakan terhadap kaum miskin, orang yang terzalimi, korban ketidakadilan, dan kelompok lemah merupakan bagian dari implementasi iman. ketika terjadi ketidakadilan, korupsi, atau kebijakan yang merugikan rakyat, muslim tidak boleh bersikap apatis (tidak peduli).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa: ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya zalim’.” (QS. An-Nisa: 75).Menyeru pada kebaikan dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar Islam mengajarkan kepedulian, sehingga setiap muslim perlu menyeru muslim lainnya kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran kepada Allah.Allah berfirman: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104). Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya.
Jika tidak mampu maka dengan lisannya. Jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim No. 49)Para sahabat dan ulama telah menjelaskan bahwa cara mengubah kemungkaran harus memperhatikan kemampuan, ilmu, maslahat, dan menghindari kerusakan yang lebih besar.
Menasehati kebaikan dengan cara yang baik dan mencegah kemungkaran dengan sesuai kemampuan, menjaga kemaslahatan diri sendiri dan orang lain.Taat kepada Pemimpin dan Adab Mengkritik PemimpinMuslim wajib untuk menaati pemimpinnya selama pemimpin tidak memerintahkan mereka melakukan kemaksiatan dan kekufuran kepada Allah.
Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul dan ulil amri (pemimpin) di antara kamu.” (QS. An-Nisa: 59). Rasulullah ﷺ juga bersabda: “Wajib bagi seorang muslim untuk mendengar dan taat dalam perkara yang ia sukai maupun tidak (kepada pemimpin), kecuali jika diperintahkan berbuat maksiat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Ketaatan ini mengarah pada kemaslahatan Bersama untuk menjaga ketertiban sosial, keamanan, dan keberlangsungan kehidupan masyarakat.
Namun ketaatan pada aturan pemimpin tersebut bukan berarti membenarkan secara buta semua tindakan penguasa tanpa memberikan masukan apabila ada kebijakan yang merugikan masyarakat.Islam tidak melarang kritik atau masukan terhadap pemimpin, Rasulullah ﷺ bersabda: “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah). Pemimpin boleh diluruskan apabila secara terang terangan melakukan kesalahan, kemungkaran atau kezaliman.
Namun, kritik yang dimaksud adalah masukan yang disampaikan dengan adab yang baik dan santun berisikan Solusi agar pemimpin kembali ke jalan yang benar menjalankan Amanah sesuai perintah Allah. Kritik tidak disampaikan dengan berteriak, membeberkan aib kesalahan dan mencaci maki, memfitnah,menghina, atau upaya menciptakan kekacauan,makar dan ingin menggulingkan kepemimpinan.
Perlu kita ingat Kembali, tujuan kritik (memberi masukan) pada pemimpin adalah untuk mengoreksi kesalahannya, memberikan solusi, mencari kemaslahatan umum, membela pihak yang lemah, menegakkan keadilan dan mengurangi kemungkaran.
Kritik tidak boleh dilakukan hanya untuk kepentingan segelintir orang, hanya untuk mendapatkan popularitas, atau menjatuhkan menggulingkan tapuk kepemimpinan.Ulama salaf dan orang orang shaleh terdahulu berpendapat bahwa nasihat kepada penguasa lebih utama dilakukan secara pribadi (berhadapan 4 mata) dan tidak diumbar di depan publik.
Mereka berdalil dengan hadis: “Barang siapa ingin menasihati penguasa maka janganlah dilakukan secara terang-terangan, tetapi hendaklah ia berbicara secara pribadi dengannya.” (HR. Ahmad).
Pendapat ini menekankan nasihat pada pimpinan tetap harus menjaga kehormatan penguasa, menghindari fitnah, mengurangi potensi konflik sosial (antara masyarakat yang pro dan kontra pada penguasa) dan mengutamakan musyawarah, dialog dan mufakat.
Kritik dengan demonstrasi mengerahkan massa yang besar dan menimbulkan anarkisme, fitnah, penghinaan, dan kekerasan/kerusuhan yang menyebabkan kerusakan lebih besar, tentu saja tidak sejalan dengan panduan syariat Islam.Amar Ma’ruf Nahi Munkar terhadap PenguasaBerdasarkan Al-Qur’an, hadis shahih, dan prinsip-prinsip maqashid syariah.
Terdapat beberapa pedoman penting dalam melakukan Ma’ruf Nahi Munkar terhadap Penguasa, antara lain:
1) Kritik harus didasari niat mencari ridha Allah dan kemaslahatan umat.
2) Kritik diberikan berdasarkan data, fakta, dan argumentasi yang benar, bukan hoaks, prasangka, atau fitnah.fakta dan ilmu.
3) Mengedepankan Hikmah dan Adab
4) Memilih Cara yang Membawa Maslahat Terbesar.
5) Introspeksi dan Perbaikan Diri, perlu kita sadari bahwa Perbaikan pemimpin dan perbaikan rakyat harus berjalan beriringan.Islam mengajarkan keseimbangan yang unik: tidak membiarkan kezaliman, tetapi juga tidak menciptakan kekacauan yang lebih besar.
Setiap muslim harus peduli terhadap penderitaan rakyat kecil, berani menyampaikan kebenaran, tidak melakukan fitnah dan provokasi, menjaga persatuan umat dan mengedepankan solusi daripada sekadar kemarahan. Kritik yang baik adalah kritik yang membangun, berbasis fakta, disampaikan dengan santun, dan menawarkan jalan keluar.
Kritik terhadap penguasa bukanlah sesuatu yang dilarang, namun Islam juga memberikan adab dan batasan. Kritik harus dilakukan dengan ilmu, hikmah, kejujuran, dan pertimbangan maslahat yang matang.
Tujuan kritik bukan untuk mempermalukan pemimpin, memecah belah, atau menimbulkan kerusakan, melainkan untuk menghadirkan perbaikan bagi masyarakat.Pada akhirnya, perubahan yang hakiki tidak hanya bergantung pada pemimpin, tetapi juga pada kualitas iman, akhlak, ilmu, dan ketakwaan masyarakatnya.
Kepedulian kepada yang lemah, keberanian menyampaikan kebenaran kepada penguasa, serta kesungguhan melakukan perbaikan diri sendiri merupakan pilar penting yang harus berjalan bersama dalam mewujudkan kehidupan yang lebih adil, damai, dan diridhai Allah subhanahu wataala. Mari kita memperbaiki ketakwaan kita kepada Allah, meningkatkan kepedulian sosial dan berusaha menerapkan amar ma’ruf nahi mungkar sesuai syariat dengan tidak menimbulkan kerusakakan yang lebih besar. Wallahu alam bishawab.














